DPRD Blora Dukung Penyesuaian Anggaran Pasca Pemotongan Transfer ke Daerah
Sumber Foto: ANTARA News Jateng
Pusat Update

DPRD Blora Dukung Penyesuaian Anggaran Pasca Pemotongan Transfer ke Daerah

Blora (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora dalam penyesuaian kebijakan daerah, terkait dengan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Pernyataan Ketua DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustofa, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam melakukan efisiensi dan sinkronisasi program. Hal ini bertujuan agar kebijakan daerah tetap sejalan dengan arah pembangunan nasional.

"Kami mendukung kebijakan pemerintah daerah agar tetap sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Sinkronisasi program sangat penting agar kegiatan prioritas di Kabupaten Blora tetap mendapat dukungan pembiayaan dari pusat," ungkap Mustofa di Blora, Rabu.

Pencermatan Anggaran APBD 2026

Mustofa menjelaskan, DPRD bersama TAPD akan melakukan pencermatan secara mendetail pada setiap pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Penekanan akan diberikan pada keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pegawai dan keberlanjutan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Kesejahteraan pegawai tentu menjadi perhatian, tetapi di sisi lain kegiatan pembangunan juga harus tetap berjalan. Karena itu, kami mendorong agar penyesuaian anggaran dilakukan secara proporsional," tegasnya.

Sinkronisasi Program dengan OPD

Mustofa menambahkan, DPRD mendukung langkah TAPD yang menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyelaraskan program prioritasnya dengan kebijakan pemerintah pusat. Dengan langkah ini, kegiatan strategis di daerah berpeluang untuk mendapatkan sumber pendanaan dari kementerian atau lembaga di tingkat nasional.

"Selama sinkron dan sesuai arah kebijakan pusat, tentu program di daerah bisa dibiayai melalui dana pemerintah pusat. Ini langkah cerdas untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah. Saat ini seluruh komisi di DPRD sedang melakukan rapat bersama OPD terkait," ujarnya.

Evaluasi APBD 2026

Pemerintah Kabupaten Blora sebelumnya mengumumkan rencana evaluasi menyeluruh terhadap pengeluaran APBD Tahun 2026 akibat pemotongan TKD oleh pemerintah pusat, yang mencapai sekitar Rp376 miliar dibandingkan tahun 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Blora sekaligus Ketua TAPD, Komang Gede Irawadi, menyatakan bahwa Pemkab akan meninjau seluruh pos belanja berdasarkan skala prioritas pembangunan. "Seluruh pengeluaran pasti akan dievaluasi berdasarkan prioritas. Saat ini masih dalam proses," jelas Komang.

Penyusunan Standar Harga Satuan

Komang juga menambahkan bahwa Pemkab sedang menyusun standar harga satuan untuk kebutuhan hotel di seluruh OPD. Pada tahun sebelumnya, Pemkab Blora menerima transfer pusat sebesar Rp1,9 triliun, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH) yang kini juga mengalami pengurangan.

"Pemotongan tersebut sudah termasuk pemotongan DBH," ujarnya. Komang memastikan bahwa belanja yang dianggap tidak mendesak akan ditata ulang guna menjaga efisiensi keuangan daerah. "Belanja yang sekiranya tidak mendesak atau tidak penting akan kita tata ulang. Efisiensi dan penghematan tetap kita utamakan," tandasnya.