Daftar 5 Provinsi dengan Kepemilikan Rumah Terendah di Indonesia
Sumber Foto: Kompas.com
Lifestyle

Daftar 5 Provinsi dengan Kepemilikan Rumah Terendah di Indonesia

KOMPAS.com – Meski tingkat kepemilikan rumah di Indonesia tergolong tinggi, tidak semua daerah mencatat angka yang sama.

Data terbaru periode 2023–2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan rata-rata nasional persentase rumah tangga yang menempati bangunan tempat tinggal milik sendiri mencapai 85,07 persen.

Artinya, sekitar 14 persen lebih rumah tangga di Indonesia masih tinggal di hunian dengan status kontrak, sewa, atau bentuk kepemilikan lainnya.

Provinsi dengan tingkat kepemilikan rumah terendah didominasi wilayah perkotaan dan pusat bisnis, di mana harga properti tinggi dan mobilitas penduduk sangat dinamis.

Kepemilikan rumah di Indonesia terendah

Berikut lima daerah dengan persentase kepemilikan rumah di Indonesia yang paling rendah.

1. DKI Jakarta (54,54 persen)

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan tingkat kepemilikan rumah paling rendah di Indonesia, yakni hanya sekitar 54,54 persen.

Artinya, hampir separuh warga Jakarta tinggal di hunian sewa seperti rumah kontrakan, kos, maupun apartemen sewa.

Tingginya harga tanah dan properti, serta status Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan bisnis nasional, membuat banyak penduduk memilih atau terpaksa menyewa tempat tinggal.

2. Sumatera Barat (73,02 persen)

Sumatera Barat mencatat persentase kepemilikan rumah sebesar 73,02 persen.

Meski tidak serendah Jakarta, angka ini berada cukup jauh di bawah rata-rata nasional. Faktor urbanisasi dan pergerakan penduduk ke kota-kota besar seperti Padang turut memengaruhi rendahnya angka hunian di provinsi ini.

3. Sumatera Utara (73,16 persen)

Di posisi berikutnya terdapat Sumatera Utara dengan angka kepemilikan rumah 73,16 persen.

Sebagai salah satu pusat ekonomi di Pulau Sumatera, terutama dengan Kota Medan sebagai kota besar, kebutuhan hunian sewa relatif tinggi dibandingkan daerah yang lebih rural.