Bias Layar Awasi Isu HAM dan Kunjungi Lapas saat Reses di Palangka Raya
Sumber Foto: Tribunkalteng.com
Hukum

Bias Layar Awasi Isu HAM dan Kunjungi Lapas saat Reses di Palangka Raya

Berita Palangka Raya

Tayang:

lihat foto

Tribunkalteng.com/Herman Antoni Saputra

KEDATANGAN - Anggota DPR RI Komisi XIII, Bias Layar, tiba di Kalimantan Tengah dalam rangka kunjungan reses pada Jumat (20/2/2026).

Ringkasan Berita:

Politisi Partai Golkar itu langsung menyusun agenda kunjungan ke kantor wilayah terkait, imigrasi, serta lembaga pemasyarakatan yang berada dalam lingkup kerja komisinya.

Pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Bias Layar meresmikan Rumah Aspirasi yang berlokasi di Jalan G Obos Induk, Palangka Raya, sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA — Anggota DPR RI Komisi XIII, Bias Layar, memanfaatkan masa reses di Kalimantan Tengah untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus pengawasan lapangan terhadap sejumlah instansi dan persoalan masyarakat.

Setibanya di Palangka Raya, Jumat (20/2/2026), politisi Partai Golkar itu langsung menyusun agenda kunjungan ke kantor wilayah terkait, imigrasi, serta lembaga pemasyarakatan yang berada dalam lingkup kerja komisinya.

Menurut Bias, pengawasan tersebut merupakan bagian dari tugas Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum dan hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Setahun Tanpa Isu Disharmonisasi, Jadi Modal Agustiar-Edy Hadapi Tantangan 4 Tahun ke Depan

“Saya akan mengecek lembaga pemasyarakatan dan imigrasi, karena itu termasuk dalam lingkup kerja komisi kami,” ujarnya.

Selain pengawasan, ia juga menjadwalkan kunjungan ke pemerintah daerah serta menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang menyasar kalangan pemuda dan masyarakat.

Agenda tersebut, kata dia, akan disusun bersama staf ahli agar pelaksanaannya bisa menjangkau berbagai kelompok masyarakat di Kalimantan Tengah.

Dalam reses kali ini, Bias menegaskan perhatian utamanya adalah kesejahteraan rakyat yang berkaitan dengan perlindungan HAM, khususnya di sektor usaha seperti pertambangan dan perkebunan.

Ia menilai masih terdapat berbagai persoalan di lapangan yang perlu menjadi perhatian bersama.

“Saya melihat ada banyak dugaan pelanggaran hak masyarakat, terutama terkait aktivitas usaha. Ini perlu kita awasi bersama,” katanya.

Bias menegaskan, tugasnya sebagai anggota DPR RI adalah memastikan pemerintah pusat memperoleh gambaran nyata kondisi di daerah agar dapat ditindaklanjuti di tingkat nasional.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meresmikan Rumah Aspirasi yang berlokasi di Jalan G Obos Induk, Palangka Raya, sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat.

“Rumah ini menjadi tempat kami menampung dan mengolah aspirasi masyarakat agar bisa diteruskan dan diperjuangkan di tingkat nasional, terutama hal-hal yang tidak menjadi kewenangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Bias menambahkan, sebagai wakil rakyat dirinya berkewajiban menjalankan amanat masyarakat dan memperjuangkan kebutuhan daerah di parlemen.

“Rakyatlah yang memiliki daulat dan amanat. Kami di DPR RI adalah perpanjangan tangan masyarakat,” tandasnya.

Pesan Dusmala Tabama Kalteng

Sumber: Tribun Kalteng

Halaman 1/2

1 2

Tags

DPR RI

Bias Layar

Partai Golkar

HAM

tambang

Reses

Rekomendasi untuk Anda

Kunjungi Kami

Produk Handphone

Terlengkap, 38 Daftar HP Harga Rp 2 Jutaan April 2026: Redmi, vivo, realme, OPPO

Tips Kecantikan

5 Manfaat Jahe untuk Perawatan Rambut Rontok: Atasi Rambut Beruban Hingga Bercabang

Tips Home Care

10 Keuntungan AC Portabel, Solusi Rumah Sejuk Tanpa Ribet

Cenderaloka

4 Rekomendasi Dompet Rajut dari Cenderaloka yang Estetik dan Multifungsi

Tips Kecantikan

5 Keunggulan Lactic Acid Skincare untuk Wajah: Hilangkan Jerawat Hingga Flek Hitam

Produk Elektronik

3 Rekomendasi Toko Elektronik Termurah dan Terlengkap di Karanganyar

Berita Terkait: #Berita Palangka Raya

Imbas BBM Naik, Pemkot Palangka Raya Perketat Perjalanan Dinas ASN Tiap OPD

Harga LPG Non-Subsidi Naik di Palangka Raya, Dieceran Tembus Rp 250 Ribu untuk 12 Kg

Karutan Palangka Raya Berganti, Kakanwil Ditjentpas Kalteng Tekankan Keamanan dan Pengawasan

Gembong Narkoba Saleh Masih di Lapas Palangka Raya, Pemindahan ke Nusakambangan Terkendala Biaya

Perpanjangan STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Resmi Berlaku di Kalteng, Ini Syaratnya

Video Pilihan

[FULL] Di Balik Motif JK Ungkit Jejak Karier Jokowi, Pakar: Bisa Jadi Manuver 2029 untuk Maju Capres

Ikuti kami di